BIDANG MSDM
BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL
BIDANG PRODUKTIVITAS
1. Staf SDM
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melaksanakan Administrasi Jaminan Sosial
- Melakukan Administrasi Pengupahan
- Melaksanakan Administrasi Kebijakan MSDM
2. Staf Rekrutmen dan Seleksi SDM
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
- Melaksanakan Analisis Beban Kerja
- Melakukan Proses Rekrutmen
3. Staf Sistem Informasi Pekerja
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melaksanakan Administrasi Jaminan Sosial
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Memfasilitasi Penggunaan Sistem Informasi Pekerja
4. Supervisor SDM
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
5. Supervisor Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja
- Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
6. Kepala Bagian SDM
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Melakukan Proses Rekrutmen
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
7. Kepala Bagian Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja
8. Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengelola Program Orientasi Kerja
- Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengelola Kegiatan Assesmen
- Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
9. Kepala Bagian Remunerasi
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Menyusun Grading Jabatan
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Menentukan Upah Pekerja
- Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
- Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
- Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM
10. Manajer SDM
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melaksanakan Analisis Beban Kerja
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Menyusun Grading Jabatan
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
- Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
- Menyusun Kebutuhan SDM
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Menentukan Upah Pekerja
- Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengelola Program Suksesi
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
11. Manajer Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Melaksanakan Analisis Beban Kerja
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Menyusun Grading Jabatan
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja
- Menjalin Kerjasama Tripartit
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan Dan Keterlekatan Pekerja
- Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
- Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out
12. General Manajer SDM
Unit Kompetensi
- Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
- Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
- Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi
- Merumuskan Budaya Organisasi
- Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM
- Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM
- Merancang Desain Organisasi
- Mengelola Proses Perubahan (Change Management)
- Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi
- Menyusun Sistem Remunerasi
- Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
- Merancang Jalur Karir Pekerja
- Mengelola Program Suksesi
1. Petugas Administrasi Jaminan Sosial
Unit Kompetensi
- Mengurus Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Kematian Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Hari Tua Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Pensiun bagi Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Kesehatan Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Kecelakaan Kerja Bukan Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Kematian Bukan Penerima Kerja
- Mengurus Program Jaminan Hari Tua Bukan Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Kesehatan Bukan Penerima Upah
2. Petugas Pembimbing Kepesertaan Program
Jaminan Sosial
Unit Kompetensi
- Mengurus Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Kematian Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Hari Tua Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Pensiun Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Kesehatan Pekerja Penerima Upah
- Mengurus Program Jaminan Hari Tua Bukan Penerima Upah
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Merancang Media Pembelajaran
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
3. Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
- Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan
- Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
- Menangani Mogok Kerja
- Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial
- Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
4. Penata Pembuatan Perjanjian Kerja
Unit Kompetensi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
- Membuat Perjanjian Kerja
- Membuat Peraturan Perusahaan
- Memfasilitasi Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Menyusun Struktur dan Skala Upah
- Mengelola Penyediaan Fasilitas Pekerja
5. Penata Penyusunan Remunerasi
Unit Kompetensi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negosiasi hubungan Industrial
- Menyusun Struktur dan Skala Upah
- Meninjau Upah Secara Berkala
- Mengelola Pemberian Tunjangan Pekerja
- Menghitung Upah Kerja Lembur
- Mengelola Pemberian Benefit Pekerja
6. Penata Kelembagaan Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negosiasi hubungan Industrial
- Membentuk Serikat Pekerja / Serikat Buruh
- Mengelola Serikat Pekerja / Serikat Buruh
- Melakukan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja / Serikat Buruh
- Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Bipartit
- Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Tripartit
7. Penyuluh Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negosiasi hubungan Industrial
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Merancang Media Pembelajaran
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
- Mengembangkan Lembaga Kerjasama Bipartit
- Membuat Perjanjian Kerja
8. Analis Remunerasi
Unit Kompetensi
- Melakukan Audit Hubungan Industrial
- Membuat Peraturan Perusahaan
- Memfasilitasi Penerapan Prinsip Non Diskriminasi di Tempat Kerja
- Menyusun Struktur dan Skala Upah
- Membangun Komunikasi Yang Harmonis di Perusahaan
- Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
- Membuat Instrumen Kajian dan Analisis Kebijakan
- Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi Untuk Kajian dan Analisis Kebijakan
- Menyusun Laporan Kajian dan Analisis Kebijakan
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Meninjau Upah Secara Berkala
- Mengelola Pemberian Tunjangan Pekerja
- Mengelola Pemberian Benefit Pekerja
- Mengelola Penyediaan Fasilitas Pekerja
9. Analis Pencegahan dan Penyelesaian PHI
Unit Kompetensi
- Melakukan Audit Hubungan Industrial
- Membuat Peraturan Perusahaan
- Memfasilitasi Penerapan Prinsip Non Diskriminasi di Tempat Kerja
- Menyusun Struktur dan Skala Upah
- Membangun Komunikasi Yang Harmonis di Perusahaan
- Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
- Membuat Instrumen Kajian dan Analisis Kebijakan
- Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi Untuk Kajian dan Analisis Kebijakan
- Menyusun Laporan Kajian dan Analisis Kebijakan
- Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan
- Menegakkan Disiplin Pekerja di Perusahaan
- Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
- Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit di Perusahaan
- Menangani Mogok Kerja
10. Auditor Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Membentuk Serikat Pekerja / Serikat Buruh
- Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Biparit
- Melakukan Audit Hubungan Industrial
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerja Kepada Perusahaan Lain
- Menyusun Struktur dan Skala Upah
- Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
- Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan
- Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Biparti di Perusahaan
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Meninjau Upah Secara Berkala
- Membuat Perjanjian Kerja
- Membuat Peraturan Perusahaan
- Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
11. Konsultan Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Melakukan Audit Hubungan Industrial
- Mengembangkan Desain Hubungan Industrial
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negoisasi Hubungan Industrial
- Membuat Peraturan Perusahaan
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Menyusun Desain Kajian dan Analisis Kebijakan
- Menyusun Rekomendasi Kebijakan
- Melakukan Riset
- Membentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
- Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit di Perusahaan
- Melakukan Persiapan Pekerjaan Jasa Konsultasi
- Membangun Prosedur Pengumpulan Data Persiapan Kegiatan Konsultasi
- Mengoordinasikan Pekerjaan Konsultasi
- Meyakinkan Pelanggan Atas Rekomendasi yang Diberikan
12. Ahli Hubungan Industrial
Unit Kompetensi
- Melakukan Audit Hubungan Industrial
- Mengembangkan Desain Hubungan Industrial
- Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Melakukan Negoisasi Hubungan Industrial
- Membuat Peraturan Perusahaan
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama
- Menyusun Desain Kajian dan Analisis Kebijakan
- Menyusun Rekomendasi Kebijakan
- Melakukan Riset
- Mempresentasikan Hasil Kajian
- Mengelola Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- Mengelola Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Memfasilitasi Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
- Membangun Komunikasi yang Harmonis di Perusahaan
- Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan
- Melakukan Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial
1. Promotor Produktivitas
Unit Kompetensi
- Melakukan Sosialisali Produktivitas
- Melakukan Persuasi Produktivitas
- Mengkoordinasikan Peningkatan Partisipasi Produktivitas (Internalisasi)
- Merencanakan Pelaksanaan Peningkatan Produktivitas
- Membuat Materi Presentasi
- Merumuskan Kriteria dan indikator keberhasilan peningkatan kesadaran produktivitas
- Mengorganisasikan peningkatan produktivitas
- Mengorganisir penyediaan sarana dan prasarana peningkatan produktivitas
2. Penyuluh Produktivitas
Unit Kompetensi
- Melakukan Sosialisali Produktivitas
- Melakukan Persuasi Produktivitas
- Mengkoordinasikan Peningkatan Partisipasi Produktivitas(Internalisasi)
- Merencanakan Pelaksanaan Peningkatan Produktivitas
- Membuat Materi Presentasi
- Merumuskan Kriteria dan indikator keberhasilan peningkatan kesadaran produktivitas
- Merumuskan keterlibatan pihak terkait dalam rangka peningkatan Produktivitas
- Menginventarisir kebutuhan sarana dan prasarana peningkatan produktivitas
3. Pengukur Produktivitas
Unit Kompetensi
- Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
- Melaksanakan Penilaian Kinerja Organisasi dalam Rangka Penghargaan Produktivitas
- Melakukan Pengukuran Produktivitas
- Menentukan Baseline Produktivitas
- Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/ Pelanggan
- Membimbing Penerapan Alat, Teknik dan Metode Peningkatan Produktivitas
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Produktivitas
- Melakukan Benchmarking Pada Industri Sejenis
4. Auditor Peningkatan Kinerja & Produktivitas
Unit Kompetensi
- Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
- Melaksanakan Penilaian Kinerja Organisasi dalam Rangka Penghargaan Produktivitas
- Melakukan Pengukuran Produktivitas
- Menentukan Baseline Produktivitas
- Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/ Pelanggan
- Melaksanakan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Produktivitas
- Melakukan Benchmarking Pada Industri Sejenis
5. Konsultan Produktivitas
Unit Kompetensi
- Mengelola Pelanggan Konsultan (Client)
- Memasarkan Produk Jasa Konsultasi Kepada Pelanggan
- Menyusun Dokumen Konsultasi
- Melakukan Persiapan Pekerjaan Jasa Konsultasi
- Merumuskan Kriteria dan Indikator Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
- Melakukan Analisis Faktor Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
- Melakukan Pengukuran Produktivitas
6. Pembina Peningkatan Produktivitas
Unit Kompetensi
- Mengelola Pelanggan Konsultan (Client)
- Memasarkan Produk Jasa Konsultasi Kepada Pelanggan
- Menyusun Dokumen Konsultasi
- Melakukan Persiapan Pekerjaan Jasa Konsultasi
- Melaksanakan Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
- Melakukan Pengukuran Produktivitas
- Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
7. Ahli Produktivitas
Unit Kompetensi
- Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
- Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
- Melaksanakan Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
- Menganalisis Hasil Pengukuran Produktivitas
- Memecahkan Masalah Di Tempat Kerja
- Melakukan Riset
- Merumuskan Kriteria dan Indikator Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
- Melakukan Analisis Faktor Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
- Menyiapkan Instrumen Penilaian Kinerja Organisasi Dalam Rangka Penghargaan Produktivitas
8. Spesialis Produktivitas
Unit Kompetensi
- Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas
- Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
- Melaksanakan Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
- Menganalisis Hasil Pengukuran Produktivitas
- Memecahkan Masalah Di Tempat Kerja
- Melakukan Riset
- Merumuskan Kriteria dan Indikator Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
- Melakukan Analisis Faktor Keberhasilan Peningkatan Kesadaran Produktivitas
- Merumuskan Keterlibatan Pihak Terkait Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas
