TUGAS POKOK PERSONIL

DIREKTUR
  1. Melaksanakan program kerja LSP-MSDM UNIVERSAL
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi
  3. Menyiapkan rencana program dan anggaran
  4. Memberikan laporan dan pertanggung jawaban pelaksanaan program kerja dan anggaran kepada Dewan Pengarah
  5. Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
    MANAJER SERTIFIKASI
    1. Melaksanakan penyusunan rencana assesmen
    2. Melaksanakan penyusunan perangkan assesmen
    3. Melaksanakan kegiatan assesmen
    4. Melaksanakan verifikasi dan surveilan TUK
    5. Melaksanakan koordinasi dengan asessor (Tim Penguji)
    6. Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
    MANAJER PEMASARAN
    1. Merencanakan strategi pemasaran & analisis peluang pasar pada LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Universal
    2. Melaksanakan koordinasi dengan bagian terkait pada LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Universal
    3. Menerapkan sistem pemasaran LSP Manajemen Sumber Daya Manusia Universal
    4. Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
    MANAJER MANAJEMEN MUTU
    1. Mengembangkan sistim manajemen LSP sesuai dengan pedoman BNSP 201
    2. Memelihara berlangsungnya sistim manajemen agar tetap sesuai dengan standard dan pedoman
    3. Melaksanakan monitoring pelaksanaan program sertifikasi
    4. Melakukan audit internal dan kaji ulang manajemen LSP
    5. Memfasilitasi kegiatan identifikasi kebutuhan jenis kompetensi tenaga dan insdustri
    6. Memfasilitasi kegiatan pengembangan standart kompetensi
    7. Memfasilitasi pengusulan standart kompetensi baru untuk ditetapkan sebagai SKKNI
    8. Verifikasi stansdart komptensi dalam mengembangkan sertifikasi, berdasarkan penugasan dari komite skema
    9. Mengembangkan pedoman spesifik LSP
    10. Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya
    MANAJER ADMINISTRASI, KEUANGAN DAN UMUM
    1. Melaksanakan pengelolaan administrasi surat – menyurat dan mengkoordinasikan tugas-tugas kelembagaan atas instruksi dari direktur
    2. Menyusun rencana program dan kerja termasuk rencana biaya yang dibutuhkan lembaga
    3. Melakukan koordinasi intern dan ekstern terkait dengan tugas-tugas kelembagaan
    4. Merencanakan  administrasi  keuangan dokumen keuangan dan distribusi keuangan LSP MSDM Universal
    5. Memfasilitasi unsur-unsur LSP guna terselenggaranya program sertifikasi
    6. Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP MSDM Universal
    7. Memelihara informasi terkait sertifikasi kompetensi
    8. Menerima dan menyimpan dana LSP yang masuk
    9. Melakukan pembayaran terhadap pengeluaran LSP MSDM Universal
    10. Melakukan pencatatan keluar masuknya dana LSP MSDM Unviersal
    11. Menyusun dan melaporkan pertanggung jawaban keuangan LSP MSDM Universal
    12. Menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai dengan lingkup tugasnya